Visi

"Menjadi Institusi Kepabeanan dan Cukai Terkemuka di Dunia."

Misi

  • Memfasilitasi perdagangan dan industri.
  • Melindungi perbatasan dan masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal.
  • Mengoptimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai.

Sejarah Singkat

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Buleleng didirikan untuk menjawab kebutuhan pengawasan dan pelayanan kepabeanan di wilayah Bali Utara. Seiring dengan berkembangnya potensi ekonomi, terutama melalui Pelabuhan Celukan Bawang, peran KPPBC Buleleng menjadi semakin strategis dalam mendukung perdagangan internasional dan mengamankan hak-hak negara.

Sejak berdirinya, kami terus berinovasi dan beradaptasi untuk memberikan pelayanan yang makin baik, efisien, dan modern kepada seluruh pemangku kepentingan.

Tugas dan Fungsi

  • Trade Facilitator

    Memberikan kemudahan dan kelancaran arus barang impor dan ekspor untuk menunjang efisiensi logistik dan daya saing industri nasional.

  • Industrial Assistance

    Melindungi industri dalam negeri dari persaingan tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri.

  • Community Protector

    Melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya dan ilegal yang dapat merusak kesehatan, keamanan, dan moral bangsa.

  • Revenue Collector

    Memungut bea masuk, bea keluar, dan cukai secara optimal untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Struktur Organisasi

KPPBC TMP C Buleleng dipimpin oleh seorang Kepala Kantor dan dibantu oleh beberapa unit eselon V.


  • Kepala Kantor
  • Kepala Urusan Tata Usaha dan Kepegawaian
  • Kepala Subseksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis
  • Kepala Subseksi Perbendaharaan
  • Kepala Subseksi Penindakan dan Penyidikan
  • Kepala Subseksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan